Dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diwilayah Kabupaten Kapuas, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan pelayanan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (10/01)
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital diaktivasi pihak Disdukcapil, dimana masyarakat hanya membawa KTP asli dan Smart Phone/Handpone dengan menunjukan KTP asli dengan mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan akan di aktivasi oleh anggota Disdukcapil Kapuas.
Plt Kadisdukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, kegiatan aktivasi tersebut bertujuan agar pencapaian target penerapan IKD terpenuhi dan demi kelancaran pelayanan aktivitas secara jemput bola dengan mendatangi sejumlah kecamatan, dimana kali ini adalah Kecamatan Kapuaas Murung.
Pelaksanaan kegiatan ini disambut antusias warga sekitar, baik masyarakat, kepala desa, dan Ketua-ketua RT pada ruang lingkup Kecamatan Kapuas Murung. “Kegiatan ini bertujuan agar meningkatkan efesiensi pencatatan kependudukan dan meningkatkan kualitas perkembangan digital saat ini,” pungkasnya. ***












