Kadiskan Ajak Nelayan untuk Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 24 Oktober 2023 14:40WIB
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman saat bekerja, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi meminta agar seluruh pekerja di sektor perikanan terutama para nelayan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Di sektor perikanan, risiko kecelakaan kerja paling tinggi adalah nelayan. Untuk itu saya tekankan agar nelayan yang belum ikut program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta demi memberikan rasa aman saat bekerja,” kata Indri, Senin (23/10/2023).

Disampaikannya untuk ikut kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, nelayan hanya membayar iuran Rp16.800,00 per bulan. Itu sudah mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali pulang ke rumah.

Menurutnya, sangat tepat jika para nelayan ikut program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini karena banyak sekali manfaatnya seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

“Kita memang tidak ingin hal-hal buruk terjadi saat bekerja. Setidaknya dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan menjadi upaya antispasi apabila hal buruk terjadi di kemudian hari. Tidak ada salahnya kita mempersiapkan ini sesegera mungkin,” katanya.

Kartu Kusuka

Dibagian lain Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi meminta kepada para Nelayan setempat agar segera mengurus Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai legalitas usaha di sektor Perikanan.

Hal ini disampaikannya mengingat segala bentuk bantuan baik itu dari Kementerian, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang diperuntukkan bagi Nelayan, Pokdakan, Pokmawas syaratnya harus memiliki kartu Kusuka.

“Kartu kusuka ini adalah legalitas di sektor perikanan. Jadi, dengan miliki kartu ini akan mempermudah nelayan itu sendiri mendapatkan bantuan,” kata Indri.

Disampaikan Indri bahwa kartu Kusuka ini memiliki berbagai manfaat. Selain sebagai legalitas bagi pelaku usaha sektor perikanan, kartu ini juga sebagai ATM.

“Karena kartu ini dikeluarkan oleh pihak Bank, maka kartu Kusuka ini sekalian sebagai buku tabungan khusus untuk semua yang bekerja di sektor perikanan,” ungkap Indri.

Sementara syarat untuk mendapatkan kartu ini adalah status pekerjaan di KTP harus Nelayan yang artinya bekerja di sektor perikanan atau bisa juga menyertakan surat keterangan dari kelurahan jika di KTP-nya bukan nelayan.

Indri menyebutkan bahwa pekerja di sektor Perikanan di Wilayah Kota Palangka Raya masih banyak yang belum memiliki Kartu Kusuka. Sehingga hal ini menyulitkan pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan bantuan. Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar pelaku usaha sekktoor perikanan segera mengurusnya.

“Kami dari Dinas Perikanan Kota Palangka Raya tentunya siap membantu para pelaku usaha sektor perikanan untuk mendapatkan kartu tersebut. Jadi yang belum punya kartu tersebut saya minta untuk melapor ke kami untuk dibantu agar segera memperoleh kartu tersebut,” ujar Indri. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…