Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan Pertunjukan Tari Wadian Dadas/ Bowo oleh 700 lebih penari yang dimasukan dalam pencatatan Museum Rekor Indonesia (MURI) yang digelar di GOR Serbaguna Jl. Tjilik Riwut Km. 5 Palangka Raya, Senin (22/5/2023) malam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Hj. Adiah Chandra Sari mengatakan, pencatatan rekor MURI Tari Gelang Dadas dan Bawo yang dilaksanakan Pemprov Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, diikuti 712 penari dan 17 pemain musik.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah upaya pelestarian budaya serta merupakan langkah memperkenalkan kekhasan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Tengah, dengan keberagaman sosial budaya yang ada didalamnya,” tutur Adiah.
Adiah mengatakan, Wadian Dadas sendiri telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2017. Wadian Dadas merupakan sebuah ritual pengobatan, khas kelompok masyarakat yang mendiami wilayah DAS Barito.
Begitu juga dengan Wadian Bawo yang memiliki kekhususan dari sisi maskulinitas, berbeda dengan Wadian Dadas yang secara khusus mengandung sisi feminis. Tari Gelang Dadas dan Bawo sendiri merupakan pengembangan yang kemudian tertuang dalam bentuk kesenian.
“Pencatatan rekor muri kali ini juga terkandung makna regenerasi. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan para penari senior Kalimantan Tengah, sampai dengan usia sekolah dasar”, jelasnya.
Kadisbudpar berharap tradisi dan budaya ini lestari dan dicintai oleh masyarakat dan dikenal luas tidak hanya di Indonesia tetapi juga manca negara. ***