Kalteng Selangkah Maju, Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis

Reporter :
Editor :
Jumat, 8 Agustus 2025 15:22WIB
Gubernur Agustiar Sabran melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis DLH Kalteng, Jumat (8/8/2025).  

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor UPT Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 15 Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pembangunan UPT ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi permasalahan persampahan, khususnya pengelolaan limbah medis.

“Dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, ke depan UPT Pengolahan Limbah Medis akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah. Pengembangan ini diharapkan menjadi potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.

“Tantangan di bidang lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari polusi sampah plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Oleh karena itu, kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pelestarian lingkungan, dimulai dari kebiasaan sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, hingga mendukung penggunaan produk daur ulang.

“Mari kita galakkan kembali gerakan menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi polusi, dan melestarikan alam di tengah tantangan perubahan iklim dunia saat ini,” ajaknya.

Ia menekankan, lingkungan yang terjaga dengan baik akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan dapat mengatasi permasalahan limbah medis di Kalteng.

“Saya juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor gaya hidup ramah lingkungan serta berkontribusi dalam inovasi dan penelitian di bidang lingkungan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta menyampaikan, pembangunan Kantor UPT Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini akan dilaksanakan selama 141 hari kerja yang dimulai dari tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 16 Desember 2025.

Pembangunan UPT ini sebagai penanda komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah persampahan khususnya limbah medis.

Dengan adanya Pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, Provinsi Kalimantan Tengah selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua provinsi memiliki unit ini.

UPT Pengolah Limbah Medis ini akan dilengkapi dengan Mesin Incinerator Pengolah Sampah sehingga pengembangan UPT ini menjadi potensi besar dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor persampahan.

Tantangan di bidang lingkungan yang dihadapi seperti saat ini semakin besar, seperti polusi sampah plastik dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua termasuk seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan mulai dari hal-hal kecil seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, hingga mendukung produk daur ulang”, ungkapnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Rawan Bencana, Prabowo akan Beli 200 Helikopter 5 Unit Segera Datang

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan mampu menghadapi berbagai cobaan, termasuk…