Kapolres Kobar Berikan Rompi Kepada Tukang Ojek

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Sabtu, 12 Maret 2022 15:30WIB
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono memberikan rompi kepada tukang ojek.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., selepas meninjau kegiatan vaksin drive thru di Bundaran Pancasila selain itu juga memberikan bantuan rompi yang bertemakan “Bang Jek”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (12/3/2022) pagi, diikuti  perwakilan tukang ojek yang mangkal di seputaran Bundaran Pancasila.

Kapolres menjelaskan pemberian rompi Bang Jek ini merupakan bentuk kepedulian Kapolres terhadap seluruh tukang ojek yang setiap harinya beraktifitas di jalan raya.

“Alhamdulilah hari ini kita berikan lima buah rompi kepada tukang ojek, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dijalan raya serta menaati peraturan berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Sebagai bentuk perhatian Kobar AKBP Bayu Wicaksono juga memberikan bingkisan kepada tukang ojek yang berada di Bundaran Pancasila.

Kapolres mengatakan, agenda pembagian bingkisan tali asih ini dilakukan Polres Kobar diharapkan dapat membatu ojek pangkalan di kabupaten Kobar.

“Semoga ini bisa bermanfaat dan menyambung keberlangsungan hidup mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selama pademi Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, dia juga berpesan untuk tukang ojek pangkalan agar selalu memakai masker dan taat prokes.

“Jaga kesehatan, rajin cuci tangan, jangan lupa pakai masker, sayangi keluarga di rumah,” kata Kapolres.

“Sebagai tukang ojek setiap hari bertemu dengan orang berbeda, tentunya sangat rentan terpapar Covid-19. Untuk itu saya selaku Kapolres mengimbau kepada rekan – rekan segera vaksin lengkap baik dosis 1,2 dan 3 sehingga lebih percaya diri untuk membawa penumpang walaupun sebelumnya telah menerapkan prokes secara ketat,” kata Kapolres.

Bayu mengingatkan kepada semua tukang ojek meski sudah divaksin, jangan sekali-kali melupakan protokol kesehatan.

“Pandemi belum berakhir, kita harus membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam melawan Covid-19,” pungkasnya. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

DIBUKA HARI INI Pendaftaran Magang Bergaji UMP, Cek Syaratnya

Pendaftaran magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau Rp3,3 juta untuk lulusan baru atau fresh graduate…