Kejari Pulpis Geledah Rumdin Kalaksa BPBD, Terkait Dugaan Korupsi

Reporter :
Editor :
Selasa, 1 Juli 2025 17:19WIB
Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, saat mengeledah Rumah Dinas Kalaksa BPBD, terkait dugaan korupsi.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop, saat penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BPBD tahun 2022–2024.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop. Barang bukti ini akan kami uji untuk memastikan apakah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw di Pulang Pisau, Senin.

Langkah ini, terang Agustinus merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor BPBD. Kali ini, rumah dinas Kalaksa menjadi sasaran penyidik untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran BPBD tahun 2022–2024.

Ia menambahkan, jumlah dokumen yang disita belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pendataan di Kantor BPBD. Namun, jumlahnya terbilang banyak dan selanjutnya diperiksa satu per satu untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara.

“Kami belum bisa pastikan jumlah pastinya karena masih di data. Tapi yang jelas, ada cukup banyak dokumen yang kami amankan dari rumah dinas tersebut,” ujar Agustinus.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa tindaklanjut dari penggeledahan ini adalah proses pencocokan terhadap dokumen-dokumen yang relevan dengan penyidikan, termasuk analisis data dari perangkat elektronik yang disita.

“Setelah ini, kami akan crooscek dokumen mana yang relevan dengan pemeriksaan. Semua data akan kami telusuri lebih lanjut untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada penetapan atau penahanan tersangka. Agustinus menjelaskan pihaknya masih berada pada tahap penyelidikan untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka belum kami tetapkan karena kami masih melakukan pendalaman dari semua bukti yang ada untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejari Pulpis Geledah Rumdin Kalaksa BPBD, Terkait Dugaan Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit…