Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.552.450 sertipikat tanah secara simbolis kepada rakyat di seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Masyarakat Kalteng menghadiri penyerahan sertipikat tanah tersebut secara virtual dari Hall Kalawa Waterpark Palangka Raya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Menurut Jokowi, urusan tanah adalah menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat Indonesia,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, konflik tanah antarwarga bisa berdampak sangat buruk, sebab persoalan tanah tersebut bisa membuat warga saling membunuh satu sama lain.
“Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan sekali, karena itu menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertipikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat,” pungkasnya. ***