PAD Kota Palangka Raya Tahun 2023 Ditarget Rp196 Miliar

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Senin, 27 Maret 2023 13:34WIB
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban

Pemerintah Kota Palangka Raya tahun ini telah menetapkan target penerimaan daerah sebesar Rp196 miliar sebagai acuan untuk pembangunan tahun berikutnya.

Target tersebut dihimpun dari empat komponen yakni untuk pajak daerah ditarget Rp147,8 miliar, retribusi daerah Rp14,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp25,9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengaku optimistis target penerimaan daerah tersebut bisa dicapai.

“Jika mengacu realisasi dan indikator tahun sebelumnya, maka sangat mungkin target penerimaan daerah tahun ini bisa kita capai,” ucap Aratuni, Senin (27/3/2023).

Aratuni menegaskan untuk memaksimalkan capaian penerimaan daerah, maka perangkat daerah pemungut pajak akan dimaksimalkan agar potensi pendapatan yang belum tergali bisa dipungut.

Pihaknya menyadari masih ada beberapa potensi pajak yang belum maksimal dipungut karena kurangnya kesadaran masyarakat, padahal fungsi pajak akan kembali untuk masyarakat melalui program pembangunan.***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…