Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, maka dikerahkan 300 personel gabungan dari unsur BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri dan pemadam kebakaran swakarsa.
“Personel ini terus bergerak melakukan patroli, pengawasan dan pemantauan ke titik-titik rawan karhutla yang kapan saja bisa terjadi,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu (10/5/2023).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menetapkan Kota Palangka Raya pada Status Siaga Bencana Karhutla, dengan surat keputusan tertanggal 8 Mei 2023.
Adapun yang melatarbelakangi ditetapkannya status siaga bencana karhutla tersebut, di antaranya dengan mempertimbangkan cuaca wilayah Kota Palangka Raya yang saat ini mengalami suhu tertinggi yaitu 35,6 derajat celsius.
“Jadi keputusan wali kota ini mulai berlaku sejak 8 Mei 2023 sampai 5 Agustus 2023 atau berlaku 90 hari. Apabila keadaan mendesak sewaktu -waktu status ini bisa ditingkatkan menjadi status tanggap darurat,” ujarnya menambahkan.
Sejatinya tambah Emi, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengintensifkan langkah-langkah pengendalian dan pencegahan dini ancaman kathutla secara komprehensif.
Begitupun pengecekan kesiapan sarana dan prasarana peralatan terus menjadi perhatian. Tak kalah penting imbauan dan sosialisasi terkait kewaspadaan karhutla kepada masyarakat juga terus dijalankan.
“Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tentu tidak ingin kejadian karhutla seperti di tahun 2015 dan tahun 2019 terulang lagi,” tandasnya. ***