Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan meresmikan perubahan nama PDAM Tirta Barito menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito.
Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengatakan, perubahan nama berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barsel pada Rapat Paripurna ke IV Masa Sidang II Tahun 2023 beberapa waktu lalu
Atas dasar tersebut status PDAM Tirta Barito berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) dengan demikian maka diharapkan Perumdam Tirta Barito harus bisa meningkatkan kualitas, baik kuantitas dalam pelayanan maupun air hasil produksi yang disalurkan kepada masyarakat.
Dengan adanya peningkatan status ini maka keuntungan perusahaan derah yang berfokus pada fungsi pelayanan umum, dimana perolehan status badan hukum menjadi lebih mudah, dan tidak dapat divalidkan karena aset perumdam ini merupakan aset daerah yang tidak bisa disita.
“Perumdam Tirta Barito memiliki tujuan usaha untuk memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Barsel secara adil, merata dan berkesinambungan serta memenuhi standar kesehatan,” kata Deddy Wijarwan.
‘’Jadilah yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Barsel dan warga Kota Buntok, ‘’ tambah Deddy Winarwan.
Direktur Perumdam Tirta Barito Rina Cipta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah terkhusus Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan seluruh karyawan untuk mengelola dan menjalan perusahaan milik daerah ini.
Rona Cipta juga mengharapkan, kedepannya atau selama selama dirinya menjadi pimpinan di Perumdam Tirta Barito, mendapat dukungan dari semua pihak demi mewujudkan harapan semua pihak dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami akan terus berusaha mengarahkan kemampuan yang kami miliki agar dapat mengelola Perumdam ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan masyarakat Barito Selatan dan warga kota Buntok pada khususnya,” kata Rona Cipta. ***