Pelaku Pencurian di LPP-TVRI Kalteng Ditangkap

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 17 Juli 2022 16:25WIB
Pelaku pencurian di LPP-TVRI Kalteng diamankan polisi.

Pelaku pencurian di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP-TVRI) Kalimantan Tengah, pada Jumat (15/7/2022) dini hari,  ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya.

Pelaku, JE ternyata mantan security LPP-TVRI Kalteng tersebut ditangkap dirumahnya komplek perumahan TVRI Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 8 Palangka Raya, Sabtu (16/7/2022).

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit lagtop. Satu unit lagtop lagi kembali kita dapatkan di simpan pelaku disemak-semak di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, motif pelaku terang masalah ekonomi dan sakit hati, dimana pada Februari 2022 diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga satuan pengaman (Satpam) di LPP-TVRI Kalteng, karena terindikasi pengguna narkoba.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dikenakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman  maksimal 7 tahun penjara. ***

Baca berita terkait Pencurian dan Pembakaran Dokumen Keuangan di LPP-TVRI Kalteng

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Klasemen Medali SEA Games 2025 Senin Pagi: Indonesia Jauhi Vietnam

Kontingen Indonesia menutup hari kelima SEA Games 2025 dengan meninggalkan Vietnam pada klasemen medali hingga…