Tim Gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Macam Kalteng Polda Kalteng meringkus pelaku penipuan gas LPG dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pemilik toko kelontongan, yang sempat viral dimedia sosial beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial AF ditangkap di kediamannya, pada Selasa (11/6/2024).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, Rabu (12/6/2024) mengatakan, AF diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam aksinya, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya sempat viral dimedia sosial, pencurian tabung gas dialami korban berinisial RN sebagai pemilik toko kelontong di Jalan Bukit Kaminting Kota Palangka Raya, Jumat (7/6/2024) siang.
Korban yang merupakan perempuan dan sejumlah warga nyaris dibacok celurit yang diayunkan pelaku yang melawan saat hendak ditangkap.
Kejadiannya berawal ketika korban didatangi seorang pria dengan mengendarai sepeda motor ke tokonya untuk menawarkan tabung gas. Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur lima tabung gas elpiji.
Melihat hal tersebut korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor sampai di Jalan Dulin Kandang Mahir Mahar Kelurahan Kereng Bangkirai Palangka Raya.
Sampai di lokasi tersebut korban yang berhasil mengejar pelaku yang saat itu bersama suami dan anaknya yang masih kecil melakukan perlawanan terhadap pelaku untuk mengambil kembali kelima tabung gas tersebut.
Peristiwa tersebut berhasil direkam warga dan viral di media sosial. Di dalam rekaman video tersebut pelaku yang membawa senjata tajam seperti celurit mengayunkan ke beberapa orang yang ingin menangkapnya.
Korban yang masih menggendong anaknya saat itu terjatuh dan hampir di bacok oleh pelaku yang membawa lari tabung gas miliknya. ***