Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa harus memiliki peta batas wilayah desa, karena peta tersebut menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan desa.
Selain memuat batas wilayah desa, peta dapat memberikan informasi tentang sarana dan prasarana yang menjadi aset desa, termasuk di dalamnya lahan kelola masyarakat desa.
Pemetaan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat desa dalam pengelolaan wilayah dan keberlangsungan sumberdaya alam serta memberikan pengetahuan dan informasi tentang ruang dan sumber daya yang menjadi hak masyarakat (Sudra Irawan, et al., 2019).
Agar dapat menyajikan informasi wilayah dalam bentuk peta, diperlukan data spasial yang tersedia sebagai informasi kenyataan yang ada di lapangan.
Pemerintah Desa Kuluk Bali, melalui Mikael Septevanus, SE selaku Sekretaris Desa Kuluk Bali, menyampaikan salah satu permasalahan di Desa Kuluk Bali adalah sebagian besar aparatur desa belum mengetahui bagaimana teknik-teknik untuk memperoleh dan menyajikan informasi spasial desa yang terkait dengan pemetaan wilayah, sehingga informasi keruangan, seperti infrastruktur dan potensi desa tidak dapat disajikan oleh pihak desa.
Atas dasar permasalahan tersebut, Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Palangka Raya melalui Program Dosen Pendukung SDM Unggul (PDPSU) melaksanakan pelatihan penggunaan global positioning system (GPS) bagi aparatur dan masyarakat Desa Kuluk Bali sebagai bentuk implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki dosen dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pelatihan penggunaan GPS
Tujuan pelatihan yang dilaksanakan pada Oktober 2023 adalah memberi pengetahuan kepada aparatur dan masyarakat desa tentang GPS serta fungsinya dalam pemetaan wilayah, meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai SDM Unggul yang menguasai teknologi dan menjadi bagian dalam pembangunan desa.
Selain itu, melalui pelatihan penggunaan GPS akan memberikan kemudahan untuk pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi lahan dan melakukan pemetaan kawasan secara mandiri. Agenda pelatihan berupa pemberian materi tentang pengenalan GPS dan fungsinya dalam pemetaan wilayah, praktik mengoperasikan GPS bagaimana menentukan titik koordinat dan membaca informasi pada GPS, serta processing data untuk pembuatan peta sederhana.
Neny Fidayanti, ST, M.Si selaku Ketua Tim PDPSU mengucapkan terimakasih kepada LPPM Universitas Palangka Raya yang telah mendukung kegiatan pelatihan di Desa Kuluk Bali dan mengapresiasi pihak Desa Kuluk Bali yang telah terlibat aktif dalam kegiatan pelatihan sehingga dapat menambah pengetahuan dan keterampilan bagi aparatur desa dan juga masyarakat tentang GPS dan pemetaan wilayah.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Kuluk Bali akan terus berlanjut melalui pendampingan yang dilakukan oleh dosen-dosen di Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Palangka Raya. ***