Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (DPT Pemilu) 2024 di provinsi setempat sebanyak 1.935.166 pemilih.
“Berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT yang dihadiri berbagai pihak terkait, ditetapkan DPT di Kalteng ada 995.097 pemilih laki-laki dan 940.019 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi di Palangka Raya.
Pemilih yang telah masuk dalam DPT itu tersebar di 136 kecamatan di 14 kabupaten/kota. Dari seluruh kelurahan yang ada, KPU Kalteng menetapkan 7.830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
“Sebanyak 1.935.166 pemilih di Kalimantan Tengah ini tersebar 1.571 kelurahan/desa. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan,” katanya.
Berdasar data KPU, DPT di Kalimantan Tengah itu terdiri dari pemilih;
- Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 200.520 pemilih,
- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan 303.608,
- Kabupaten Kapuas sebanyak 297.976 DPT
- Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebanyak 98.976 DPT.
- Kabupaten Katingan sebanyak 124.384 DPT,
- Kabupaten Seruyan 108.397 DPT,
- Kabupaten Sukamara 44.463 DPT,
- Kabupaten Lamandau 75.387 DPT
- Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 90.918 daftar pemilih tetap.
- Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sebanyak 101.189 DPT,
- Kabupaten Murung Raya (Mura) 82.683 DPT,
- Kabupaten Barito Timur (Bartim) 81.100 DPT
- Kota Palangka Raya sebanyak 211.423 pemilih. ***















