Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menerima penghargaan untuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2021.
Penghargaan WTP Tahun 2021 ini merupakan salah satu agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani diterima Bupati Sukamara H Windu Subagio, Kamis (22/09/2022).
Dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada entitas pelaporan yang memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan yang telah disusun.
Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan RI secara virtual ini mengangkat tema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Rakernas merupakan salah satu upaya berkesinambungan untuk menyatukan komitmen dan membangun sinergi antar stakeholder, dalam rangka meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan negara, baik di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah.
Penghargaan WTP Tahun 2021 diberikan kepada 584 entitas pelaporan termasuk Pemkab Sukamara, diberikan dengan tiga kategori yaitu WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut. Sedangkan Kabupaten Sukamara memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.
Rakernas bertujuan untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah. Selain itu meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan selamat kepada seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terus berkomitmen menggunakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab dengan segala tantangan yang ada. ***










