Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Sosial, menyalurkan bantuan permakanan dan sandang kepada Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Selasa (11/6/2024).
Bantuan tersebut ditujukan bagi PPKS yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palangka Raya, termasuk penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lansia terlantar yang tersebar di wilayah setempat.
Sebanyak 42 orang menerima bantuan sandang total senilai Rp21 juta, dengan alokasi 500 ribu rupiah per individu. Sementara itu, bantuan permakanan senilai Rp388,8 juta rupiah diberikan kepada 216 PPKS, dengan masing-masing orang menerima Rp1,8 juta. Penyaluran bantuan ini diproses melalui Bank Kalteng dan akan berlangsung hingga 14 Juni 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan menjelaskan bantuan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para penerima, khususnya para penyandang disabilitas dan lansia terlantar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa semua warga mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” ujar Riduan.
Riduan menambahkan sebelum menerima bantuan, para penerima telah diasesmen oleh pekerja sosial dan pendamping rehabilitasi sosial. Pihaknya juga akan terus memantau penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan lancar.
“Kami bekerja sama dengan Bank Kalteng untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan bantuan sosial di masa mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Riduan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program kesejahteraan sosial yang terus digalakkan oleh Pemko Palangka Raya. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para penerima dan membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih baik.