Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Keuangan Rp2,9 M kepada 10 Parpol

Reporter :
Editor :
Rabu, 6 Agustus 2025 17:32WIB
Pemko Palangka Raya menyalurkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Palangka Raya hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024.

Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Palangka Raya hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024, dilaksanakan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya.

Total dana bantuan yang dialokasikan dalam APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,9 Milyar. Dana ini disalurkan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik.

Ke 10 partai politik penerima bantuan tersebut yakni;

  • Partai Golkar senilai Rp716 Juta
  • PDI Perjuangan Rp363 Juta
  • Partai Nasdem Rp341 Juta
  • Partai Demokrat Rp318 Juta
  • Partai Amanat Nasional (PAN) Rp263 Juta
  • Partai Gerindra Rp229 Juta
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp198 Juta
  • Partai Perindo Rp194 Juta
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp186 Juta
  • Partai Hanura Rp148 Juta

Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius menjelaskan, bantuan keuangan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat peran partai politik dalam sistem demokrasi. Menurutnya, bantuan ini diharapkan tidak hanya menunjang kegiatan operasional sekretariat partai, tetapi juga mendorong pelaksanaan pendidikan politik yang berkualitas di tengah masyarakat.

“Partai politik merupakan pilar penting dalam demokrasi. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas partai dalam memberikan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat luas, serta untuk memperkuat kelembagaan partai itu sendiri,” ujar Boy, Selasa (4/8/2025).

Ia menambahkan, bantuan keuangan kepada partai politik telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, baik terkait penggunaannya maupun mekanisme pertanggungjawabannya. Karena itu, setiap partai penerima diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban yang transparan dan sesuai ketentuan.

Boy juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan harus benar-benar berorientasi pada peningkatan fungsi pelayanan politik kepada masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini digunakan secara bertanggung jawab, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat, terbuka, serta partisipatif di Kota Palangka Raya,” katanya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Rawan Bencana, Prabowo akan Beli 200 Helikopter 5 Unit Segera Datang

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan mampu menghadapi berbagai cobaan, termasuk…