Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat keenam dalam pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) se-Indonesia pada 2024.
Dengan total 2.368 laporan, Pemkot Palangka Raya berhasil menyelesaikan pengaduan dengan tindak lanjut mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, mengungkapkan pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya dan kerja keras seluruh jajaran Pemkot dalam merespons pengaduan masyarakat.
“Prestasi ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah Pemkot Palangka Raya yang telah berhasil merespons pengaduan masyarakat sesuai instruksinya,” ujar Saipullah seperti dikutip Senin (3/2/2025).
Dia juga menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan efisien untuk memastikan setiap aduan dapat ditangani dengan baik.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui aplikasi LAPOR. Dengan aplikasi ini, kami berharap proses penanganan pengaduan dapat lebih cepat dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR demi kemajuan Kota Palangka Raya. ***