Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yanjg Transparan dan Akuntabel

Reporter :
Editor :
Sabtu, 25 Oktober 2025 06:40WIB
Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan sambutan Wagub dalam Rakor Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Gubernur, Jumat (24/10/2025).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meneguhkan komitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalteng yang mengusung tema “Koordinasi dan Pemantauan Progress IKPD MCSP Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Se-Kalimantan Tengah”.

Kegiatan yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Gubernur pada Jumat (24/10/2025) ini dihadiri jajaran KPK RI, BPKP, para Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota, serta Kepala Perangkat Daerah terkait se-Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung hadir pada kesempatan ini untuk menyampaikan sambutan tertulis Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng. Dalam sambutan tersebut, Wagub menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sistem pelaporan yang mendorong instansi pemerintah agar aktif melaporkan langkah-langkah pencegahan. Melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP), sebagai media pelaporan Pemerintah Daerah yang berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan,” ujar Plt. Sekda membacakan sambutan Wagub.

Dijelaskan, berdasarkan data aplikasi jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Provinsi Kalteng saat ini mencapai skor 55,00. Dari total 660 dokumen yang harus dipenuhi, sebanyak 446 dokumen telah diunggah, 214 belum diunggah, 301 diterima, 49 ditolak atau memerlukan perbaikan, dan 98 masih dalam proses verifikasi.

Untuk mempercepat pemenuhan dokumen tersebut, Inspektorat Provinsi Kalteng telah menyiapkan berbagai langkah strategis, di antaranya menggelar pembahasan mingguan bersama Perangkat Daerah terhadap dokumen yang belum sesuai, melakukan publikasi capaian MCSP setiap minggu untuk memantau progres, memberikan pendampingan intensif kepada Perangkat Daerah dengan nilai rendah, serta mempercepat perbaikan dokumen yang ditolak. Selain itu, koordinasi juga dilakukan secara rutin dengan PIC Korsup KPK Wilayah Kalteng untuk mendapatkan arahan dan pembinaan teknis.

Plt. Sekda menambahkan meskipun capaian saat ini belum maksimal, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh dokumen sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 November 2025.

“Kami menyadari masih ada sejumlah kendala, terutama dalam penyesuaian dokumen yang belum sepenuhnya sesuai format MCSP serta keterlambatan pemenuhan akibat penyesuaian kegiatan Perangkat Daerah. Namun, kami terus berupaya agar seluruh target dapat tercapai tepat waktu,” tegasnya.

Selain itu, Wagub juga menyoroti pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI Tahun 2024 yang merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil survei dari KPK. Saat ini, Pemprov Kalteng telah mengunggah 90% dokumen dari 10 rencana aksi yang ditetapkan.

“Beberapa dokumen masih dalam proses penyempurnaan, namun konsepnya telah selesai dan akan segera dilengkapi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Plt. Sekda juga berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman, mendapatkan arahan, dan memperkuat komitmen seluruh Perangkat Daerah. Mari kita wujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono juga menyampaikan bahwa seluruh Perangkat Daerah diminta untuk menyampaikan RTL terhadap hasil rekomendasi pemeriksaan karena hal tersebut berpengaruh langsung terhadap capaian MCSP. Ia menegaskan bahwa setiap eviden atau bukti dukung yang dilengkapi seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi Perangkat Daerah.

“Eviden yang diminta sebenarnya merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Melalui MCSP, kita memastikan bahwa bukti dukung kinerja benar-benar terpenuhi dan terdokumentasi dengan baik. Jadi, ini bukan tambahan beban administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan kinerja yang sudah menjadi kewajiban,” tegasnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung yang menegaskan bahwa IKPD MCSP merupakan mesin utama kolaborasi dalam pencegahan korupsi. Ia menjelaskan bahwa MCSP 2025 berfokus pada 8 area utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Delapan area ini adalah titik strategis yang harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan. Tantangan efisiensi yang ditekankan Presiden Prabowo (Subianto, red) harus diterjemahkan dalam perencanaan yang matang dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kesiapan Kalteng untuk CPI SPU MCSP 2025 sudah sangat baik, dengan lebih dari separuh hasil responden telah masuk dan sedang diproses di tingkat Pusat.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan klarifikasi antara Kabupaten yang belum dapat memenuhi target penilaian dengan KPK RI. Melalui forum ini, peserta berkesempatan menyampaikan kendala serta berbagi strategi dalam percepatan pemenuhan dokumen dan penguatan integritas di wilayahnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Pengendali Emiten Sawit (NSSS) Diam-Diam Tambah Saham Rp248 Miliar

Pengendali PT Nusantara Sawit Sejahtera (NSSS), PT Samuel Tumbuh Bersama membeli 662 juta (2,78%) saham…