Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana, menghadiri Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan ke I tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan tahun 2022 di Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Barsel, Senin (27/3/2023).
Dalam pidatonya Lisda menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barito Selatan Tahun 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 Tahun anggaran dengan ruang lingkup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja pada setiap urusan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan.
Lisda menjelaskan, capaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dari pendapatan daerah Kabupaten Barito Selatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sejumlah Rp82,46 Miliar atau 82,6 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,002 Triliun sehingga menjadi Rp1,084 Triliun.
Dari Target Pendapatan pada Perubahan APBD tersebut, capaian Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar 1,129 Trilun Rupiah lebih atau 104,12% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 tidak ada mengalami kenaikan ataupun penurunan dari target murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp98,06 Miliar lebih.
Kemudian dari target tersebut terealisasi sebesar Rp80,625 Miliar lebih, atau 82,22%, sedangkan dari Pendapatan Transfer pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp82,466 Miliar atau 99,0 persen dari target murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp896,59 Miliar lebih sehingga menjadi Rp979,064 Miliar lebih.
Target tersebut sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,045 Triliun lebih atau 106,76%.
“Terkait capaian releasasi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah kami sampaikan dalam bentuk global dan masih bersifat sementara dan hasil final adalah angka capaian realisasi berdasarkan audit BPK RI dan akan kami sampaikan nanti secara terperinci dan detail pada saat penyampaian Raperda laporan keuangan Pemkab Barsel,” terang Lisda.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Barsel tentang LKPJ. Dalam jangka waktu satu bulan kedepan diadakan pembahasan antara Pemkab Barsel bersama pihak legislatif tentang tahapan penyempurnaan tentang laporan (LKPJ) Bupati Barito Selatan akhir tahun 2023. ***