Pj Bupati Katingan Hadiri dan Buka Pertemuan Forum Petani Sawit Swadaya 2024

Reporter : kaltengdaily
Editor : Kaltengdaily
Kamis, 18 Januari 2024 14:40WIB
Pj Bupati Katingan Saipul menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya Usaha Perkebunan kepada dua orang pekebun yang sudah mendaftarkan usahanya.

Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saipul, menghadiri sekaligus membuka secara resmi pertemuan Forum Petani Sawit Swadaya Tahun 2024, diprakarsai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten  Katingan di Aula DPKAD  Kabupaten Katingan, Kamis (18/01/2024).

Kegiatan ini yang bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara petani sawit swadaya, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk memberikan informasi kepada petani tentang tata cara perolehan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para petani serta informasi terkait mekanisme penyelesaian kebun sawit yang ada dalam kawasan hutan. 

Dalam pertemuan hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan dan juga dari KPHP unit XXX wilayah Katingan Hilir. 

Para petani sawit swadaya berkesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan dan ide-ide konstruktif yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha pertanian sawit di daerah mereka.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Saipul menyampaikan ucapan terima kasih kepada kelompok masyarakat yaitu Yayasan Javlec Indonesia dan WWF Kalimantan Tengah yang bersedia menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam pendataan dan pemetaan perkebunan swadaya milik masyarakat.

Data tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penguatan bagi para pekebun dalam pemenuhan legalitas, penguatan kapasitas dan praktek perkebunan yang baik agar hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Katingan dapat dioptimalkan.

Pj Bupati Katingan menyampaikan agar para petani dapat mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pendataan kebun swadaya milik masyarakat. Saat ini Kementerian Pertanian telah meluncurkan aplikasi e-STDB yang dapat mengintegrasikan data STDB secara nasional dan migrasi data dari sistem manual ke sistem digital. Kehadiran aplikasi ini diharapkan akan mempermudah tahapan penerbitan STDB bagi para pekebun swadaya secara nasional. ***

 

 

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejari Pulpis Geledah Rumdin Kalaksa BPBD, Terkait Dugaan Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit…