Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saipul, menghadiri sekaligus membuka secara resmi pertemuan Forum Petani Sawit Swadaya Tahun 2024, diprakarsai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan di Aula DPKAD Kabupaten Katingan, Kamis (18/01/2024).
Kegiatan ini yang bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara petani sawit swadaya, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk memberikan informasi kepada petani tentang tata cara perolehan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para petani serta informasi terkait mekanisme penyelesaian kebun sawit yang ada dalam kawasan hutan.
Dalam pertemuan hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan dan juga dari KPHP unit XXX wilayah Katingan Hilir.
Para petani sawit swadaya berkesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan dan ide-ide konstruktif yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha pertanian sawit di daerah mereka.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Saipul menyampaikan ucapan terima kasih kepada kelompok masyarakat yaitu Yayasan Javlec Indonesia dan WWF Kalimantan Tengah yang bersedia menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam pendataan dan pemetaan perkebunan swadaya milik masyarakat.
Data tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penguatan bagi para pekebun dalam pemenuhan legalitas, penguatan kapasitas dan praktek perkebunan yang baik agar hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Katingan dapat dioptimalkan.
Pj Bupati Katingan menyampaikan agar para petani dapat mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pendataan kebun swadaya milik masyarakat. Saat ini Kementerian Pertanian telah meluncurkan aplikasi e-STDB yang dapat mengintegrasikan data STDB secara nasional dan migrasi data dari sistem manual ke sistem digital. Kehadiran aplikasi ini diharapkan akan mempermudah tahapan penerbitan STDB bagi para pekebun swadaya secara nasional. ***