Dana hibah yang telah dialokasikan kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan dari anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) belum terserap maksimal.
Hal ini terungkap ketika rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pemberian dana hibah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kobar di Pangkalan Bun.
Plt. Kabag Kesra Setda dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini baru 29 lembaga atau organisasi yang mengajukan pencairan.
Pemberian hibah berupa uang kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan tahun 2022 tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp2.500.000.000, yang dialokasikan untuk 59 lembaga yang telah ditetapkan.
Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo mengimbau kepada seluruh organisasi atau lembaga yang telah ditetapkan sebagai penerima hibah agar segera memproses pencairan.
“Saya harapkan bagi penerima hibah segera melakukan proses pengajuan pencairan, karena ini sudah bulan November jadi tidak banyak waktu lagi bagi pelaksanaan anggaran tahun 2022,” kata Anang Dirjo.
Anang mengungkapkan jika Pemkab Kobar akan selalu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dana hibah. “Kita juga akan terus dampingi dan komunikasikan apakah memang ada kendala-kendala yang dihadapi oleh para penerima hibah,” imbuhnya.
Anang berharap realisasi serapan dana hibah bisa terserap seratus persen, mengingat pemerintah daerah telah mengalokasikannya. ***