Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Kalteng berhasil membekuk sebanyak 14 orang diduga sebagai pembajak atau perompak kapal berisi minyak di perairan Kalimantan Tengah.
Sebanyak 14 tersangka YANG diamankan petugas adalah, K, A, AP, YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, R, MAA, Y dan M satu orang berjenis kelamin perempuan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi, Dirpolair dan Kabidhumas Polda Kalteng, merilis kasus perompakan kapal pengangkut minyak tersebut, Jumat (1/11/2024), mengungkapkan, kronologis kejadian perompakan tersebut.
Perompakan tersebut terjadi pada, Jum’at, 20 September 2024 pukul 18.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara di Laut Jawa, terakhir pada Koordinat 04°12’ 138” LS – 113°49’ 371” BT Wilayah Perairan Laut Republik Indonesia (Daerah dekat Tj. Malatayur).
Saat terjadi perompakan Tugboat ROYAL TB 17 menarik Tongkang OB ROYAL 17 bermuatan Cargo FAME (Fatty Acid Methyl Ester), dengan muatan sebanyak 3.013, 825 KL.
Kapal berlayar dari Kelurahan Bagendang Sampit (Kalteng) dengan tujuan Jetty PT AKR Stagen Kotabaru (Kalsel).
Namun, tiba-tiba telah didatangi sebuah perahu bermuatan kurang lebih sebanyak 6 (enam) orang langsung merapat dari lambung kiri belakang Tongkang.
Menurut Kapolda, kawanan perompak tersebut mengikat dan menyandera 4 Crew Tugboat OB ROYAL 17. “Kemudian juga terhadap 10 Crew Tugboat ROYAL TB 17,” ujar Kapolda.
“Nilai kerugian mencapai Rp.11.952.774.000. Termasuk, barang-barang dan uang milik Crew Kapal serta beberapa alat Navigasi Kapal,” ungkapnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus perompakan ini, karena diduga masih ada pelaku lainnya yang juga terlibat. ***