Kepolsian Sektor (Polsek) Katingan Hilir, Kabupaten Katingan berhasil mengamankan komplotan pencuri yang kerap beraksi di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Anggota komplotan yang berhasil diamankan yaitu MS Alias SIM, Len Alias GUL, dan 1 orang masih dilakukan pengejaran yaitu MM.
Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kedatangan Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Irwanto pada Rabu (9/3/2022) mengantar surat pemberitahuan kepada pihak Polsek Katingan Hilir bahwa dari bulan Januari 2022 s/d Februari 2022 barang aset milik Dinas Lingkungan Hidup Kab.Katingan yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) JL.Pendahara Lama, Kel.Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, telah hilang karena dicuri.
Selanjutnya Minggu (13/3/2022), sekira jam 03.00 WIB, bertempat di Desa Talian Kereng, Katingan Hilir, Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir di back up team Jatanras Sat Reskrim Polres Katingan berhasil mengamankan sdr. MS Alias SIM yang sudah menjadi target.
Selasa (15/3/2022), kemudian Sdr. sdr. MS Alias SIM menunjukan beberapa tempat dan cara melakukan aksi pencurian.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H., membenarkan informasi pengungkapan kasus pencurian tersebut dan menyampaikan, keberhasilan tersebut tak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil dari kerjasama personil Polres Katingan khususnya Polsek Katingan Hilir dan Satreskrim Polres Katingan.
Kapolsek Katingan Hilir menyampaikan agar masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas agar segera ditindak lanjuti sehingga dapat tercipta situasi yang aman kondusif. ***