Polres Barito Timur Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Warga Jangan Panik

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 16 Maret 2022 09:32WIB
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra.

Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng, mengimbau warga Kabupaten Barito Timur tidak usah panik dan khawatir dengan ketersediaan stok minyak goreng dipasaran.

Hal ini disampaikan Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., dalam keterangannya pada Selasa (15/3/2022) sore.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini dinas perdagangan, bahwa stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Barito Timur masih aman,” ungkap AKBP Afandi.

Ia juga mengimbau kepada warga Barito Timur untuk melaporkan kepada polres bartim pedagang nakal yang menimbun minyak goreng untuk kepentingan pribadi.

“Kalau ada pedagang nakal yang menimbun minyak goreng, segera laporkan kepada kami, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas alumnus Akpol 2001 ini.

“Jadi sekali lagi kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur tidak usah panik dan khawatir dengan ketersediaan minyak goreng, karena stok masih terjamin dan aman,” tutup Afandi.

Turunkan Tim Khusus

Menindaklanjuti Instruksi Kapolri melalui saat Video Conference (Vicon) dengan seluruh Kapolda dan Kapolres se Indonesia pada Senin (14/3/2022) malam, Polres Barito Selatan (Barsel), langsung merespon cepat atensi tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Selasa (15/3/2022) pagi, yang dilakukan tim khusus bersama Dinas Perindag dan Bulog setempat di sejumlah agen dan toko untuk memastikan ketersediaan minyak di pasaran.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. menyebut, pihaknya sebelumnya sudah bergerak untuk memantau dan mengecek ketersediaan minyak goreng untuk memastikan penyebab terjadinya kelangkaan.

“Di wilayah Barsel hanya ada tiga agen minyak goreng dan kami sudah melakukan pengecekan disemua agen tersebut. Dari hasil pengecekan, stok minyak goreng masih aman, jadi kami imbau kepada masyarakat tidak usah panik,” ujar Kapolres.

Ia kemudian menerangkan, dalam pengecekan oleh tim tadi pagi, pihaknya tidak menemukan agen ataupun toko yang menimbun minyak goreng. Namun, apabila terbukti ada oknum yang mencoba nakal mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi, pihaknya akan menindak tegas.

“Kepada masyarakat apabila menemukan penimbunan agar jangan ragu melaporkan. Bagi yang terbukti menimbun minyak goreng, akan dikenakan pasal UU perdagangan dan UU perlindungan konsumen,” tegasnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Hanya 17 Menit Pelaku Bobol Rp204 Miliar dari Rekening Dormant BNI

Bareskrim Polri menjelaskan bahwa sindikat pembobolan rekening dormant BNI hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk…