Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Wira dan KBO Satresnarkoba Ipda Tulus, kembali menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama bulan Februari 2022 di Lobi Mako Polres Kobar, Rabu.
“Dalam pengungkapan kasus bulan februari ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari dua kasus. Tiga pelaku tersebut diantaranya ED (41), HR (36) warga Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar dan MR (37) warga Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Kapolres mengawali press releasenya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 124 gram.
“Masih ada barang bukti lainnya yang kami amankan juga dari kedua pelaku, dan saat ini sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kepada ketiga pelaku, dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
12 Kasus Pidana
Dalam kesempatan itu juga digelar konferensi pers kasus tindak pidana awa tahun 2022.
Kapolres menyampaikan, press release ini merupakan wujud bukti kinerja dari Satreskrim, Sat Resnarkoba serta Polsek jajaran dalam pengungkapan kasus tindak pidana selama awal tahun.
”Untuk kasus yang kita laksanakan rilis hari ini, ada 12 laporan tindak pidana diantaranya enam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, tiga kasus penipuan atau penggelapan terkait arisan online juga, dua kasus pencurian dan satu kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu yaitu kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kasus yang paling menonjol adalah kasus pencabulan yang terjadi di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar.
“Kasus pencabulan ini tentunya menjadi perhatian kita semua terutama yang memiliki anak – anak usia dini. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kobar khususnya apabila ada mengetahui atau mengalami tindak pidana segera melaporkan kepada Polres Kobar maupun Bhabinkamtibmas atau segera hubungi melalui call centre yang sudah tersedia,” katanya. ***