Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah (Dusteng), Polres Bartim, mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kec Paku, Rabu(12/04/2022)
Korban berinisial M(47th) , dan terlapor yakni J(49th) yang mengakibatkan korban luka lembam di sekujur tubuh dan tak sadarkan diri
Kejadian ini adalah perlakuan Suami Korban sendiri di Rumahnya , Desa Simpang Bingkuang, Kec Paku, Kab Bartim, Prov Kalteng
Pelapor kejadian ini yakni Kakak korban yang pada awalnya mendapat informasi dari putra korban bahwa korban dirawat di RS Jaraha Sasameh yang menurut keterangan anak korban bahwa korban terbaring di rumah sakit akibat perlakuan dari suami korban yang melakukan KDRT kepada korban yang luka lebam pada tubuh korban ternilai sangat parah dan membuat korban tak sadarkan diri, hingga pelapor yang tidak lain kakak korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Dusun Tengah
Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, SH , MH membenarkan adanya kejadian KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya yang mengakikan korban luka lebam dan tak sadarkan diri di rumah sakit jaraga sasameh Buntok
“Iya memang ada kejadian KDRT di desa simpan bingkuang, korban hingga tak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok, kasus ini dilaporkan oleh saudara kandung korban dan sudah kami amankan pelaku yakni suami korban di Polsek Dusun Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kapolsek. ***