Polsek Kapuas Murung Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 16 Maret 2022 09:30WIB
Pelaku pengeroyokan yang diamankan Polsek Kapuas Murung.

Polres Kapuas Murung Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng behasil menangkap pelaku pengeroyokan di pinggir Jalan Pemuda Km. 26 Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas di duga pengeroyokan yang dilakukan 2 pria, Minggu (13/03/2022) pukul 18.30 WIB.

Pelaku adalah HE (41), warga Desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas dan EF (45) warga Desa Dadahup, Kapuas.

Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M mengatakan, 2 pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban bernama SU (61) warga Jalan Tiung Raya Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kapuas.

Dijelaskan Kapolsek, Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk di bagian perut dan punggung korban.
“Akibatnya korban mengalami sejumlah lima tusukan di perut dan punggung kemudian korban dibawa kerumah singgah puskesmas Palingkau untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022) siang.

Atas kejadian tersebut kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Kapuas Murung. Setelah melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar celana panjang jeans warna biru merk Levis, dan satu ikat pinggang warna hitam dengan lambang TNI.

“Pelaku sudah kita amankan dan kepadanya kita kenakan pasal 170 KUHPidana tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

PILKADA ULANG BARITO UTARA 2025 – Shalahuddin-Felix Nomor Urut 1, Jimmy Carter- Inriaty Karawaheni Nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemilihan…