Selama Ramadan, Jam Operasional THM Dipantau Berkala

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Senin, 18 April 2022 14:17WIB
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengecek jam operasional THM selama Ramadan 1443 H, Sabtu malam.

Jam operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, akan terus di pantau secara berkala dan berkelanjutan selama bulan suci Ramadan.

Demikian hal tersebut ditegaskan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya, melakukan pemantauan dan pengecekan jam operasional. THM di Kota Palangka Raya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Ikut mendampingi Wali Kota dalam pemantauan dan pengecekan tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, camat, serta instansi terkait lainnya.

Pemantauan dan pengecekan jam operasional yang dilakukan langsung wali kota bersama jajaran terkait itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 556.3/218/DPKKO-Par/III/2022 Tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.

“Saya minta instansi terkait agar secara berkala dan berkelanjutan melakukan pemantauan, serta memastikan seluruh pengaturan yang dilakukan melalui surat edaran itu, agar dapat dilaksanakan menyeluruh,” tegas Fairid, usai melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah THM.

Orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini menambahkan, pentingnya memastikan kepatuhan pengusaha THM dalam menjalankan jam operasional tersebut, tidak lain agar masyarakat yang melakukan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama Ramadan, dapat melaksanakannya dengan tenang, aman, nyaman dan kondusif.

Adapun dalam pemantauan dan pengecekan jam operasional THM tersebut, rombongan Wali Kota Palangka Raya bergerak ke beberapa titik THM.

Ada sejumlah sasaran THM yang dituju Wali Kota dan jajaran terkait lainnya. Antara lain D’lavan Cafe & Family Karaoke dan Esun Bue Karaoke. Hasil dari pemantauan terlihat, pemilik THM mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai surat edaran. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejari Pulpis Geledah Rumdin Kalaksa BPBD, Terkait Dugaan Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit…