Shalahuddin Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 25 September 2024 21:07WIB
Shalahuddin saat dikukuhkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, Rabu (25/9/2024).
  • Gubernur Sugianto Sabran Kukuhkan Pj Sementara Bupati Kotim sekaligus melakukan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota se Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) kukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur, di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).

Rangkaian pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur sekaligus dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng yakni;

  • Wali Kota Palangka Raya,
  • Bupati Barito Utara,
  • Bupati Seruyan,
  • Bupati Pulang Pisau,
  • Bupati Murung Raya
  • dan Pj. Bupati Barito Timur.

Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan, Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati pada hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, di mana pergantian sementara ini dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan tahapan dalam rangka maju dalam Kontestasi Pilkada serentak Tahun 2024.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka telah diusulkan H. Shalahuddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, sebelumnya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.

 “Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat bertugas dan bekerja kepada saudara yang telah dikukuhkan. Tugas sebagai Penjabat sementara Bupati, terkait dengan program, sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat sekali, teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan”, ucap Gubernur.

IKLAN

Orang nomor satu di Bumi Tambun ini mengingatkan kembali, sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 bulan sekali.

“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur mengutarakan, pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak 2024.

Ia menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian bersama seluruh Pj. Bupati /Pj. Wali Kota, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara genap berusia 17 tahun agar tingkat persentase partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Tahun 2024 bisa melebihi target nasional, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, sesuai peraturan berlaku. Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada.

Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

ULM Tetap Kebanggaanku, Di Tengah Polemik Akreditasi

Perhatian publik kini menyorot Universitas Lambung Mangkurat atau dulu disebut Unlam dan sekarang disebut ULM….