Tiga Pengedar Sabu di Barsel Ditangkap di Dua Lokasi

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 17 Mei 2022 17:35WIB
Wakapolres Barsel Kompol Asdini Putra Pratama memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah Barsel.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan berhasil menangkap dan mengamankan 3 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, ditempat dan waktu berbeda, dengan barang bukti seberat 129,43 gram. 

Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman melalui  Wakapolres Kompol Asdini Putra Pratama ketika memberikan keterangan Press Release di Kantor Polres Barsel, Selasa (17/5/2022), mengatakan, penangkapan pertama, (9/4/2022) terduga atas nama P dan R.

Dari tangan terduga polisi  berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram, 4 buah clip pastik bening dan 1 bongkos kotak rokok Surya 12.

Penangkapan kedua, (28/4/2022) terduga atas nama W alias Andut. Polisi berhasil mengamankan 1paket narkotika jenis sabu seberat 129 garam, 20 buah klip bening, 1 buah klip bening merk zip in, satu buah gelang karet dan 1 unit Motor Honda Beat warta biru Nopol KH S196 DR.

Ke-3 tersangka pengedar narkotika tersebut sudah diamankan di Polres Barsel guna mempertanggung jawab perbuatannya sambil menunggu proses selanjutnya, dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UURI No 35/2019 tentang narkotika dengan acaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 penjara. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

PILKADA ULANG BARITO UTARA 2025 – Shalahuddin-Felix Nomor Urut 1, Jimmy Carter- Inriaty Karawaheni Nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemilihan…