Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Galian C di Palangka Raya

Reporter :
Editor :
Selasa, 22 April 2025 06:26WIB
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya  melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025). 

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya  melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025).

Pengawasan yang melibatkan anggota Satpol PP, dan TNI ini dalam rangka melakukan pemeriksaan sekaligus mendata wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu mengatakan dalam kegiatan ini tim mengunjungi 8 objek pajak yang terdiri dari lima objek pajak data baru dan tiga objek pajak untuk pemeriksaan kepatuhan.

Vincent menjelaskan Sidak ini untuk memastikan wajib pajak galian C menjalankan kewajibannya dengan benar karena usaha mereka sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan PAD.

Ia menegaskan jika pengawasan ini dilakukan atas arahan Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini tercipta kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak itu sangat penting dalam pembangunan daerah. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Telkomsel Digital Campus Ecosystem Hadir di Universitas Antakusuma Semangat Indonesia Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan

Kolaborasi Telkomsel bersama Universitas Antakusuma Pangkalan Bun menggelar workshop dengan tema “Build Glowing Personal Brand…