Sejumlah massa dari Keluarga Mitai Sampit, Kabupaten Kotim melakukan aksi mendatangi Kantor PT Bratama Putra Pratama (BPP) atau Sinar Mas Forestry di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, menuntut ganti rugi lahan yang diduga digarap PT BPP.
Menggunakan berbagai jenis kendaraan, massa yang datang sekitar pukul 09.52 WIB, melakukan aksi mereka.
Dalam aksi tersebut masyarakat juga membawa spanduk dengan berbagai macam narasi seperti tuntutan permintaan ganti rugi lahan dan penggusuran kuburan di Lamsam Saka Mitai Desa Parebok yang digarap oleh PT BPP.
“Kami meminta hak kami, ganti rugi lahan yang telah di garap pihak perusahaan PT BPP ini. Dimana kuburan nenek moyang Mitai sudah diobrak abrik perusahaan,” ujar Supriadi menyampaikan tuntutan di depan kantor PT. BPP.
Massa dari keluarga Mitai yang dikawal ketat personel Kepolisian Gabungan dari Polres Kotim dan Polsek Ketapang, menyatakan akan terus melakukan aksi sampai pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka. ***










