Korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Kotawaringin Barat, jumlahnya bisa mencapai puluhan orang, ditambah orang lain yang tertipu berasal dari sejumlah daerah di luar Pangkalan Bun.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono, dalam keterangan pers rilisnya mengatakan, biasanya sang pelaku punya trik menarik untuk memikat mangsanya. Namun uang arisan bodong ini digunakan untuk keperluan pribadinya membeli barang-barang.
Sebagian juga untuk pembayaran hutang-hutangnya dari pembayaran yang lain-lain, yang bersangkutan punya hutang dan segala macam, dan juga ada yang minjam dan segala macam dan itu di habiskan itu semuanya.
Menurut Kapolres, modusnya adalah pada Juni Tahun 2020 tersangka IWD ini membuka dan menawarkan arisan Get 25 juta dengan Setoran Perbulan sebesar Rp.1.000.000 system goncangan yakni kocokan selama 25 bulan.
Terhadap para korban yang berminat mengikuti dibuatkan Grup Arisan Get Rp 25 juta di Akun Whatsapp, dimana para korban terlebih dahulu harus menyetorkan uang kepada tersangka, dan setiap tanggal 12 perbulannya Arisan GeRp25 Juta tersebut dilakukan goncangan.
“Para korban sudah menyetorkan uang kepada tersangka sebanyak 19 kali dengan cara transfer ke rekening tersangka, setiap tanggal 12 perbulan, tersangka juga melakukan kocokan arisan dengan cara Live di Akun Facebook pribadinya dengan nama akun IKA DEE”.
Sudah berjalan selama 19 bulan dan nama para korban belum ada keluar namun tersangka menghentikan arisan tersebut secara sepihak dengan cara mengeluarkan para korban di dalam Grup Arisan yang dibuat di Whatsapp.
Uang para korban digunakan tersangka untuk menutupi uang arisan lainnya yang di adakan
tersangka dan digunakan untuk keperluan Pribadi tersangka.
Tersangka dikenakan Pasal 378 KUH Pidana dan Atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara Unsur Pasal 378 KUH Pidana. ***










