Undang Mugopal Jabat Kajati Kalteng Gantikan Pathor Rahman

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 1 November 2023 07:25WIB
Kajati Kalteng baru Dr. Undang Mugopal (kanan) bersama Pathor Rahman (kiri).

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum sebagai Kajati Kalteng. Undang menggantikan Pathor Rahman, SH., MH., yang dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.

Kegiatan itu bersamaan pelantikan, pengambilan sumpah, dan sertijab Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan RI. Antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen, Sesjamintel, Kapus, Inspektur, direktur dan beberapa Kajati. Acara digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/10/2023).

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Saling Klaim, Agus Suparmanto Terpilih Jadi Ketum PPP secara Aklamasi dalam Muktamar X PPP

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto diklaim terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)…