Wabup Efrensia Paparkan Strategi Inovatif Keterbukaan Informasi Publik Gunung Mas di Hadapan Komisi Informasi Kalteng

Reporter :
Editor :
Kamis, 16 Oktober 2025 18:37WIB
Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Gedung Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah ini bertujuan memberikan penilaian akhir kepada badan publik yang masuk kategori tertinggi dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi di provinsi tersebut.

Turut hadir sebagai tim penilai dari KI Kalteng, yakni Ketua Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I, Wakil Ketua Linggarjati, serta anggota Anita Fransiska, S.Pd., M.Pd, Katriana, M.Si, dan Agus Triantony, S.Sos. Hadir pula sebagai pembicara Kepala Dinas Kominfo Prov. Kalteng Rangga Lesmana, S.IP., M.Si, dan Kabid Pengelola Informasi Publik (PIP) Erwindy, S.STP., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Efrensia L.P Umbing memaparkan berbagai strategi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Strategi itu di antaranya penguatan digitalisasi layanan informasi, optimalisasi kanal komunikasi publik, serta pelaksanaan evaluasi berkala terhadap standar pelayanan informasi publik.

“Pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan harus terus dimaksimalkan, dan itu akan selalu kami dukung. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Efrensia di hadapan tim penilai KI.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan penerapan yang konsisten, transparansi akan melahirkan kepercayaan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, saat kunjungan KI Kalteng ke gunung mas, Kadis Kominfosantik, Ruby Haris menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan inovasi dalam sistem pelayanan informasi publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), modernisasi sarana teknologi informasi, serta penyediaan kanal digital yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rabu (15/10/2025).

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, mudah, dan akurat. Melalui dukungan teknologi digital, masyarakat kini bisa mengakses berbagai informasi resmi pemerintah dengan lebih terbuka,” ujar Ruby Haris.

Menurut Ruby, langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi secara transparan.

Penilaian Monev tahun ini menitikberatkan pada beberapa aspek utama, antara lain kualitas dan jenis informasi yang disajikan, sarana prasarana pendukung, komitmen organisasi, serta penerapan digitalisasi dalam layanan informasi publik.

Selain Kabupaten Gunung Mas, kegiatan tersebut juga diikuti oleh tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah, yang turut memaparkan strategi dan inovasi keterbukaan informasi publik di wilayah masing-masing. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kg Sabu Ringkus Tiga Tersangka

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, dan mengamankan …