Seorang pencuri di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, SA ditangkap polisi usai aksinya terekam CCTV. Pelaku mencuri berpura-pura menjaga kerabatnya yang lagi dirawat.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pencurian di RSUD Sultan Imanuddin pada Jumat (27/5) sekitar pukul 02.44 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan, polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban hingga mengantongi identitas pelaku, Kamis (2/6/2022).
AKBP Bayu Wicaksono menambahkan, pelaku ditangkap masih berbau minuman keras. Kepada Kapolres, SA mengaku nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.
Bahkan lanjut Kapolres AKBP Bayu Wicaksono, pelaku ini sebelum masuk RSUD Sultan Imanuddin sudah minum minuman keras terlebih dahulu, dengan berpura-pura menjaga kerabatnya yang lagi sakit.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian handphone untuk dijual. Uang tersebut rencananya untuk membeli miras dan keperluan lainnya.
Kini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Kotawaringin Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone.
“SA sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Kotawaringin Barat, dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata kapolres AKBP Bayu Wicaksono. ***