Wagub Edy Pratowo atas nama Presiden RI Serahkan DIPA dan Alokasi TKD TA. 2025

Reporter :
Editor :
Rabu, 11 Desember 2024 21:17WIB
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto  menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, baik kepada Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/12/2024).

DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan kepada;

  • Kepolisian Daerah Kalteng berjumlah Rp1.058.441.129.000-
  • KOREM 102/PJG Rp303.376.679.000,-
  • Kejaksaan Tinggi Kalteng Rp41.688.539.000,-
  • Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp24.610.755.000,-
  • Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Rp16.386.402.000,-
  • Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Rp23.605.485.000,-

Kemudian;

  • Pemprov Kalteng berjumlah Rp4.299.885.754.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Kapuas Rp2.508.580.239.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Barito Utara Rp2.888.991.105.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Rp1.311.656.983.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Rp1.718.809.908.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Rp1.195.393.025.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Katingan Rp1.290.765.554.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Seruyan Rp1.109.094.179.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Sukamara Rp690.259.444.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Lamandau Rp863.341.563.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Rp1.171.840.028.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Rp1.059.046.135.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Murung Raya Rp2.453.178.161.000,-
  • Pemerintah Kabupaten Barito Timur Rp1.119.123.679.000,-
  • Pemerintah Kota Palangka Raya Rp1.003.241.939.000,-

Selanjutnya;

  • Bappeda Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng berjumlah Rp1.322.562.000,-
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Prov. Kalteng Rp26.606.946.000-
  • Universitas Palangka Raya Rp407.139.232.000,-
  • Perwakilan Kementerian Keuangan Kalteng Rp54.541.319.000,-
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng Rp107.086.176.000,-
  • Badan Pusat Statistik Kalteng Rp21.320.059.000-
  • IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Rp55.921.421.000-
  • Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng Rp27.224.114.000-
  • Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Rp22.128.308.000-
  • Stasiun TVRI Kalimantan Tengah Rp19.161.260.000,-
  • dan LPP RRI Kalteng Rp8.943.024.000.-

Edy berharap pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa hal ditekankan Wagub untuk menjadi perhatian semua yakni, meminta Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran.

Selain itu, meningkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.

“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya,” katanya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Nadalsyah (Koyem) Akui Kemenangan Agustiar di Pilkada Kalteng 2024

Calon Gubernur Kalteng 2024 H Nadalsyah (Koyem) secara legowo mengakui kekalahannya dan juga mengakui kemenangan…