Wagub Kalteng Serahkan Klaim BP-JAMSOSTEK Sebesar Rp1 Miliar

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Sabtu, 13 Agustus 2022 19:09WIB
Wagub Kalteng Edy Pratowo menyerahkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp1.064.335.170.000,-

Manfaat keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP-JAMSOSTEK) dirasakan oleh pekerja dan ahli waris, yaitu salah satu pekerja dan dua anak ahli waris yang mendapatkan beasiswa pendidikan hingga sarjana sebesar Rp1.064.335.170,00.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo saat penyerahan klaim santunan dan menerima audiensi BP-JAMSOSTEK, di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/8/2022). 

Pada kesempatan tersebut, Edy Pratowo bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyerahkan langsung manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Edy Pratowo mengharapkan agar santunan ini digunakan sesuai kebutuhan sehingga terasa manfaatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi mengimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah Kalteng agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP-JAMSOSTEK. 

“Para pekerja wajib terdaftar pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Farid. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Rawan Bencana, Prabowo akan Beli 200 Helikopter 5 Unit Segera Datang

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan mampu menghadapi berbagai cobaan, termasuk…