Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menghadiri sekaligus membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (10/3/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, serta undangan lainnya.
“Tadi sudah disampaikan secara umum program-program pembangunan yang direncanakan, dapat dilaksanakan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah,” kata Achmad Zaini, usai paripurna.
Menurut Wakil Wali kota, dibalik keberhasilan tentu masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan memerlukan kerja keras semua pihak. Terutama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang akan datang.
Ia menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Setelah disampaikan, LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD, kemudian diberikan rekomendasi yang nantinya akan kita laksanakan,” tambahnya.
Capaian Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2024, katanya, cukup baik di berbagai sektor. Salah satu indikator keberhasilan yang disorot adalah Indeks Desa Membangun (IDM) Kota Palangka Raya yang mencapai angka 82,9.
Bahkan capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah, serta menunjukkan bahwa tingkat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Palangka Raya cukup baik.
“Jadi secara keseluruhan setelah disampaikan LKPJ ini maka pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal DPRD Palangka Raya,”tambahnya. ***