Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Aron Arnold, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 66 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada Pemilu lalu.
Penyerahan santunan dilakukan usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025).
Dalam suasana haru, Fairid menyampaikan belasungkawa dan apresiasi atas dedikasi almarhum sebagai bagian dari garda terdepan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palangka Raya, saya menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya almarhum Aron Arnold. Semoga amal baktinya selama menjalankan tugas menjadi ladang pahala dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ucap Fairid.
Santunan jaminan kematian ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan dari pemerintah atas pengabdian almarhum sebagai penyelenggara pemilu. Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fairid, berkomitmen untuk terus mendukung dan memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan bagi para petugas pemilu di masa mendatang.
Fairid berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi kesehatan petugas lapangan yang bekerja dalam tekanan tinggi selama pelaksanaan pemilu. Ia juga mendorong agar ke depan, sistem dukungan terhadap petugas penyelenggara semakin diperkuat, baik dari sisi perlindungan sosial maupun fasilitas kerja.
“Pengorbanan beliau bukanlah hal yang bisa kita nilai dengan materi semata, tapi menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kita jalankan membutuhkan pengabdian luar biasa dari setiap anak bangsa,” tutup Fairid. ***