Wali Kota: Produk Khas Dayak Harus Tembus Pasar Global

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 26 Juli 2022 19:30WIB
Walikota bersama isteri melihat produk UMKM khas Dayak, Kalteng.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginginkan produk khas dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu menembus pasar global dan dikenal masyarakat dunia.

“Pemko akan menyusun strategi pemasaran produk kerajinan agar mendapatkan calon pembeli dan mampu bersaing dengan kompetitornya supaya tembus pasar global,” katanya, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan, Bumi Tambun Bungai memiliki produk yang unik dan berkualitas baik, namun belum tentu laris dalam hal mendapatkan calon pembeli. Untuk itu lah diperlukan strategi agar mampu memperkenalkan lebih luas ke masyarakat baik itu lokal maupun ke mancanegara.

“Kaitannya adalah branding, dimana merk dari kerajinan kita belum luas atau dikenal oleh banyak orang, sedangkan pesaing memiliki branding yang cukup luas dan tinggi, jadi sangat wajar bila konsumen lebih banyak membeli produk kompetitor untuk sementara ini,” tuturnya.

Persoalan ini kata Fairid bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga perlu didukung dengan inovasi pelaku usaha sendiri dalam melakukan promosi melalui berbagai sarana digital yang tersedia. Bisa melalui sosial media website dan lain-lain.

Dalam bagian lain Wali Kota Palangka Raya mengatakan, untuk memperkenalkan produk lebih luas, sudah seharusnya pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog.

Untuk itu ia mengajak pengrajin rotan dan purun yang memproduksi produk khas dayak serta UMKM yang bergerak di bidang kuliner dengan cita rasa Kalimantan Tengah agar dapat bergabung di e-katalog.

“Banyak keuntungan ketika pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog. Selain pemasaran produk ke lingkup yang luas, juga menebar kemungkinan produk bisa dikenal dan kemudian dipinang oleh pemerintah,” katanya.

Ada perbedaan kentara antara e-katalog dengan marketplace. Jika di marketplace semua barang bebas masuk untuk dipasarkan, tak begitu dengan e-katalog.

Produk-produk dalam e-katalog sudah melalui kurasi ketat yang dilakukan oleh LKPP, dan penyedia barang atau jasa terikat kontrak dengan LKPP.

Katalog tersedia dalam empat varian, yaitu katalog nasional, katalog lokal, katalog sektoral dan UMKM. Sebelum mendaftar e-katalog, pelaku UMKM harus mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu.

“Daftarkan saja bisa nanti difasilitasi Dinas Perindagkop UMKM atau juga bisa secara mandiri dengan melihat daftarnya di website LKPP,” tutupnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Paus Leo XIV dan Presiden Palestina Bertemu Bahas Kebutuhan Mendesak di Gaza

Paus Leo XIV bertemu dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, pada hari Kamis (6/11). Dalam…