Warga Desa Tarusan Danum Demo di Kejari dan DPMdes Katingan

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 12 Oktober 2022 15:02WIB
Warga Desa Tarusan Danum melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri Katingan

Warga Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Katingan, Rabu (12/10/2022).

Kedatangan warga tersebut melaporkan tindakan Kepala Desa Tarusan Danum AP dan Bendahara PD, yang mereka nilai melakukan dugaan korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa dari 2018 hingga 2022.

Aksi warga Desa Tarusan Danum ini mendapat kawalan aparat kepolisian dari Polres Katingan, TNI dan Satpol PP baik saat aksi di Kantor Kejari Katingan maupun Kantor DPMdes.

Koordinator aksi damai, Yardi mengatakan aksi unjuk rasa dan penyampaian laporan ke Kejaksaan Negeri Katingan diduga adanya penyelewengan ADD dan DD pada 2018 hingga 2022 yang dilakukan oleh Kepala Desa Tarusan Danum atas nama AP dan Kasi Bendahara Desa yakni PD.

“Kami menyampaikan beberapa hal tuntutan masyarakat Desa Tarusan Danum seperti meminta selidiki dugaan penyelewengan Dana Desa sejak 2018 hingga 2022, selidiki dan proses Kepala Desa Tarusan Danum atas nama AP dan PD selaku Kasi Keuangan Desa Tarusan Danum, yang diduga telah terjadi penyelewengan Dana Desa  dan Dana Alokasi Desa sejak 2018 hingga 2022 ini. Agar pihak Kejaksaan Negeri Katingan dapat menyelidiki SPJ Desa yang diduga ada SPJ rekayasa tidak sesuai dengan fakta dilapangan,”kata Yardi

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH mengatakan pihaknya dari Kejaksaan sangat mengapresiasi sekali apa yang dilakukan masyarakat Desa Tarusan Danum karena dalam Perundang – undangan masyarakat juga diminta aktif untuk mengawasi jalanya pembangunan di desa – desanya.

“Ini dilakukan mereka agar dana Desa yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk masyarakat yang mendapatkan dana tersebut, saya sudah menerima perwakilan dari warga Desa Tarusan Danum  dengan menyampaikan laporan dan ada beberapa poin diminta untuk ditindak lanjuti seperti penyimpangan dana desa, dana covid 2021, pembangunan WC, Penerima BLT dan ini ada sekitar tujuh item yang disampaikan,”kata Tandy.

Menurut Tandy, ini akan ditelusuri dan telaah semuanya dan nantinya akan dimintai keterangan dari pihak – pihak terkait yang semua mengetahui masalah kegiatan tersebut. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejari Pulpis Geledah Rumdin Kalaksa BPBD, Terkait Dugaan Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit…