Berdasarkan data daftar isian harga pasar rata-rata di Kota Palangka Raya yang disampaikan oleh Harga bahan pokok jenis cabai mengalami kenaikan. Cabai rawit hijau atau merah mengalami kenaikan sebesar 7 persen, dari Rp70.000 ribu per kilogram menjadi Rp75.000.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian, (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy melalui Kepala Bidang Perdagangan , Hadriansyah menyebutkan kenaikan harga cabe rawit tersebut karena gagal panen di tengah musim hujan. Selain itu, ongkos angkut yang mengalami kenaikan menjadi pemicu kenaikan harga bapok.
“Seperti yang kita ketahui belakangan ini di Wilayah Kota Palangka Raya kerap kali dilanda hujan dengan intensitas yang cukup lebat. Akibatnya, lahan atau kebun beberapa petani cabai terendam air yang menyebabkan tanaman cabai itu rusak, padahal permintaan pasar tinggi,” ,” kata Hadriansyah, Senin (31/10/2022).
Hadriansyah berharap kondisi cuaca di wilayah Kota Palangka Raya kembali normal, agar para petani ke depannya tidak lagi gagal panen dan harga cabai bisa kembali normal. ***

















