Harga TBS Kalteng Periode 1 September 2024 Tembus Rp3.001,02/Kg

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Kamis, 19 September 2024 16:03WIB
Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Kalteng, Rabu (18/9/2024).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, kembali menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (18/9/2024).

Setelah beberapa bulan terakhir, harga TBS terus beranjak naik, akhirnya pada periode I bulan September harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Tengah tembus di harga Rp3.001,02 per Kg.

Rapat yang diselenggarakan secara rutin 2 kali dalam satu bulan tersebut, dalam rangka menetapkan harga pembelian TBS produksi pekebun di Kalimantan Tengah dan menghitung indeks “K” pada periode I bulan September 2024, dipimpin Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kalteng.

Dari hasil pengolahan data yang telah diterima oleh Tim Pokja, berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan PK per tanggal 1 s.d. 15 September 2024, maka ditetapkan harga TBS pada periode I bulan Agustus 2024 adalah sebagai berikut;

  • harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp13.025,15,- naik sebesar Rp522,11,- dari periode II bulan Agustus 2024,
  • harga inti sawit (PK/Palm Kernel) diangka Rp9.290,59,- naik sebesar Rp294,83,- dari harga sebelumnya. Sedangkan indeks “K” juga ikut naik berada pada posisi 90,02%

Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan September 2024 terlihat naik dari periode sebelumnya, pada semua kelompok umur tanaman yaitu:

  • umur tanaman 3 tahun Rp2.194,28,-
  • umur 4 tahun Rp2.395,77,
  • umur 5 tahun Rp2.588,70,
  • umur 6 tahun Rp2.664,70.
  • umur 7 tahun Rp2.717,15,
  • umur 8 tahun Rp2.837,59,
  • umur 9 tahun Rp2.912,61,
  • umur 10 – 20 tahun Rp2.001,02.

Harga pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani yang telah ditetapkan tersebut, berlaku untuk pembayaran tanggal 1 s.d 15 September 2024. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Agustiar Sabran: Rekomendasi Cendekiawan Katolik Sudah Terakomodir di Visi-Misi

Calon Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 3  Agustiar Sabran menyatakan, sebagian besar rekomendasi yang dihasilkan…