Harga TBS Kelapa Sawit Posisi Oktober 2022 Naik Sebesar Rp49,58.

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 6 November 2022 14:31WIB
Rapat penetapan pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kalteng

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali menggelar Rapat Penetapan Pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun, periode bulan Oktober 2022, di Aula Disbun Prov. Kalteng.

Rapat penetapan pembelian TBS tersebut dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Prov. Kalteng. Adapun peserta dari Biro Hukum Setda Kalteng, Badan Pusat Statistik (BPS) Prov Kalteng, perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan.

Plt. Kepala Disbun Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan Achmad Sugianor dalam sambutannya menyampaikan agar perusahaan perkebunan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

“Permenpan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun, dalam memperoleh harga wajar TBS dan menghindari persaingan tidak sehat diantara Perusahaan Perkebunan,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar perusahaan dapat secara tertib dan teratur menyampaikan laporan setiap bulannya, karena hal ini berkaitan dengan data dasar untuk penetapan harga TBS, dan setiap diadakan rapat penetapan harga, perusahaan wajib hadir dengan membawa mitra.

Sebagaimana diketahui, periode Oktober 2022 terlihat harga minyak sawit (CPO) sedikit mengalami kenaikan menjadi Rp. 10.897,53 (per Kg + PPN), bila dibandingkan periode bulan September 2022 yang lalu pada posisi Rp10.571,71. Tetapi untuk harga inti sawit (PK) ada penurunan menjadi Rp5.573,18 dari sebelumnya pada periode Agustus 2022 sebesar Rp5.934,00 dengan indeks “K” sebesar 87,17%.

Harga TBS kelapa sawit pada posisi Oktober 2022 naik sebesar Rp49,58,- untuk kelompok umur 10 – 20 tahun. Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Prov. Kalteng telah ditetapkan sebagai berikut : pada umur tiga tahun Rp1.703,66; umur empat tahun Rp1.862,09; umur lima tahun Rp2.012,07; dan umur enam tahun Rp2.070,63.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp2.111,15; umur delapan tahun Rp2.207,18; dan umur sembilan tahun Rp2.265,28. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp2.329,80 per Kg.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng menyampaikan materi tentang pendataan perkebunan besar swasta kelapa sawit (PBS KS) dan sosialisasi terkait aplikasi SEDAPP (Sedia Data Perusahaan Perkebunan melalui SKB Online).

Diharapkan hal ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan satu data perkebunan di Indonesia, khususnya di Kalteng. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

PILKADA ULANG BARITO UTARA 2025 – Shalahuddin-Felix Nomor Urut 1, Jimmy Carter- Inriaty Karawaheni Nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemilihan…