Harga TBS Periode Bulan Agustus 2022 Merangkak Naik Sudah Rp2.200,-/Kg

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 7 September 2022 17:27WIB
Rapat penetapan harga TBS di Kalteng

Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng secara berkala kembali mengadakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun untuk periode bulan Agustus 2022, yang dilakukan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Prov. Kalteng, di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (6/9/2022).

Hadir sebanyak 68 orang peserta dari perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan, perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Kalteng dan perwakilan Bank Indonesia.

Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri mengatakan,  saat ini harga TBS kelapa sawit sudah mulai mengalami perubahan ke arah membaik dan semoga keadaan seperti ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Ia menjelaskan, sebelumnya tim penetapan harga TBS telah memprediksi harga akan naik paling tidak berada pada posisi Rp2.100,00.

“Alhamdulillah informasi awal pada hari ini, untuk Kalteng sudah pada posisi Rp2.200,00, setidaknya semua harapan dan doa teman-teman sudah terkabulkan. Tentunya ini akan berdampak positif, baik bagi pekebun maupun perusahaan” ungkap Rizky.

Rizky berharap dengan adanya rapat berkala ini agar semua pihak dapat aktif memantau perkembangan harga yang ditetapkan, terutama perusahaan yang telah mengirimkan laporan. Jika ada permasalahan baik yang ada di PBS, maupun yang bersinggungan dengan konfik dan lain sebagainya, agar segera dikomunikasikan sejak awal, supaya dapat dicari solusinya.

“Mudah-mudahan hasil rapat kali ini menjadi awal yang bagus, untuk perkembangan harga TBS kelapa sawit kedepannya” tutupnya.

Sebagai informasi, penetapan harga TBS kelapa sawit produksi petani pekebun di Prov. Kalteng, berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, untuk periode bulan Agustus 2022 pada umur tiga tahun Rp1.608,83; umur empat tahun Rp1.758,56; umur lima tahun Rp1.900,20; dan umur enam tahun Rp1.955,51.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp1.993,73; umur delapan tahun Rp2.084,55; dan umur sembilan tahun Rp2.139,41. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp2.200,11/Kg.

Untuk harga minyak sawit (CPO) pada periode Agustus 2022 mulai merangkak naik menjadi  Rp. 10.277,49 (per Kg + PPN), bila dibandingkan periode bulan Juli 2022 yang lalu diposisi Rp8.185,42. Sedangkan harga kernel (inti sawit) juga mulai mengikut menjadi Rp5.139,48 periode bulan Agustus 2022 sebesar Rp4.329,00 dengan indeks “K” sebesar 87,50%.

Rizky Djaya perwakilan dari GAPKI menyampaikan,  keputusan yang pernah diambil oleh Pemerintah sebelumnya, itu menjadi pengalaman untuk semua pihak. Dengan melihat perkembangan harga sekarang ini, diharapkan rekan-rekan mintra, PBS-PBS yang ada dapat menyampaikan laporan yang benar terkait perusahaannya masing-masing. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Klasemen Medali SEA Games 2025 Senin Pagi: Indonesia Jauhi Vietnam

Kontingen Indonesia menutup hari kelima SEA Games 2025 dengan meninggalkan Vietnam pada klasemen medali hingga…