Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang menyebut ada 104 PKL yang akan direlokasi dari Jalan Jawa dan Jalan Bangka ke lapak resmi yang sudah mereka sewa.
Ke 104 pedagang kaki lima itu tersebar di Jalan Jawa sebanyak 82 orang dan Jalan Bangka sebanyak 22 orang. Saat ini mereka berjualan di bahu jalan. Saat ini kondisi jalan sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan.
Rawang menuturkan ke 104 PKL itu sebenarnya sudah memiliki tempat berjualan yang disediakan oleh pemilik pasar. Lokasinya berada di dalam, tapi karena usaha PKL ingin cepat laku, maka mereka berjualan di pinggir jalan.
Kondisi ini menurut Rawang tentu bisa membahayakan bagi pengguna jalan, terlebih lagi mereka berjualan sampai siang hari, padahal awalnya hanya berjualan saat malam hari sampai subuh.
“Rata-rata PKL berjuakan dengan menggunakan gerobak dan mobil pick up, sehingga mempersempit badan jalan,” sebut Rawang saat memimpin rapat membahas rencana relokasi PKL di Ruang Peteng Karuhei I, Selasa (22/2/2022).
Rawang menyadari tempat berjualan para PKL ada kawasan pasar milik swasta, namun pemerintah daerah sebagai mitra, sehingga tidak ada salahnya untuk membantu menata, apalagi Jalan Jawa dan Jalan Bangka sudah diaspal.
Pihaknya menegaskan rencana penertiban PKL ini dalam rangka menjadikan Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib berjualan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka.
Ketua Pengurus Pedagang Pasar Besar, Syarif Rosady bersama Ketua Harian, Syaiful memberikan dukungan terhadap rencana penertiban PKL di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka.
Dukungan itu mereka sampaikan saat mengikuti rapat membahas rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dipimpin Plt Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Uria Ninu Ludjen di Ruang Peteng Karuhei I, Selasa (22/2/2022).
Syarif Rosady mengakui jika sebagian PKL saat ini berjualan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. “Memang betul ada PKL yang berjualan sampai siang hari dan kondisi ini bisa mengganggu pengguna jalan,” sebutnya.
Dia menuturkan awalnya PKL hanya berjualan saat malam sampai subuh. Harusnya saat siang sudah stop. Kondisi ini tentu juga menyulitkan para pengurus untuk menatanya.
Untuk itu pihaknya tidak keberatan jika aktivitas PKL di dua kawasan tersebut ditertibkan dan disuruh berjualan ke lapak yang berada di dalam pasar. ***