Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan segera tiba. Pastinya orang-orang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing sebelum atau sesudah Lebaran.
Hal penting yang patut diperhatikan sebelum mudik, yaitu detikers harus memastikan segala persiapannya mulai dari kesehatan, kondisi kendaraan, supaya lancar dalam perjalanan serta aman dan nyaman.
Berikut beberapa tips yang harus dipersiapkan bagi detikers yang akan melakukan perjalanan mudik:
Periksa Kendaraan Lebih Awal
Pertama sebelum berangkat mudik, alangkah baiknya detikers memeriksa kendaraan terlebih dahulu, agar detikers tahu kondisi kendaraan apakah layak digunakan atau tidak dan juga meminimalisir terjadinya kecelakaan. Jika detikers belum yakin ketika memeriksanya sendiri, lebih baik membawanya ke tempat bengkel resmi.
Periksa kendaraan mulai dari kondisi ban, rem, air radiator, oli, mesin. Tak lupa juga detikers harus memiliki peralatan darurat seperti ban cadangan, pompa angin, obeng, kunci pita, dan peluit. Hal ini untuk mengantisipasi ketika ada masalah saat di perjalanan.
Fisik Pengemudi Harus Sehat
Selain kondisi kendaraan yang harus baik, fisik pengemudi juga harus sehat, apalagi perjalanan jarak jauh karena ketika kondisi fisik kurang sehat berpotensi terjadinya kecelakaan. Hal yang harus dilakukan supaya stamina baik antara lain istirahat yang cukup 6-8 jam, makan makanan yang bergizi seperti sayuran dan buah-buahan, minum air putih secukupnya. Selain daripada itu juga lalukan joging atau jalan pagi minimal tiga kali dalam seminggu.
Kendaraan Tidak Melebihi Muatan
Ketika kapasitas kendaraan berlebihan karena memuat banyak barang dan penumpang yang lebih bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Selain itu juga dapat mengakibatkan gangguan keseimbangan, dimana pengemudi tidak bisa mengendalikan mobil dengan baik, dan bisa mengakibatkan risiko kecelakaan karena jarak pengereman lebih lama.
Istirahat Ketika Capek Saat Mengemudi
Bila dalam perjalanan menuju kampung halaman, pengemudi merasa lelah, atau bahkan ngantuk. Sebaiknya berhenti di rest area terdekat, istirahat tersebut bisa digunakan untuk tidur sejenak, minum kopi atau teh juga bisa membantu mengurangi rasa ngantuk.
Patuhi Rambu Lalu Lintas
Ketika sedang di perjalanan mudik, detikers diwajibkan untuk mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas, peraturan sinyal lalu lintas. Hal seperti ini lah yang harus di patuhi agar dapat meminimalisir potensi risiko kecelakaan.
Kecepatan Kendaraan di Jalan Raya
Setiap jalan memiliki aturan kecepatan batas maksimal. Maka dari itu bagi pengemudi diharuskan mematuhi batasan kecepatan yang berlaku. Dengan adanya aturan kecepatan kendaraan yakni untuk menjaga keselamatan bagi pengguna jalan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Mengutip dari situs dephub.go.id, untuk mengatur batas kecepatan berkendara telah diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan yakni batas kecepatan paling rendah di kondisi arus bebas adalah 60 km/jam, sementara paling tinggi untuk jalan bebas hambatan adalah 100 km/jam. Kecepatan paling tinggi jalur antar kota adalah 80 km/jam, untuk kawasan perkotaan kecepatan paling tingginya di 50 km/jam dan 30 km/jam yaitu kecepatan tinggi di kawasan permukiman.
Jaga Jarak dengan Kendaraan Lain
Pengemudi harus berjaga jarak dengan kendaraan lainnya, supaya bisa mengurangi risiko rem mendadak yang bisa mengakibatkan tabrakan belakang atau tabrakan beruntun.
Nah, untuk menghindarinya, detikers harus berjaga jarak dengan kendaraan yang di depannya. Jarak aman dalam berkendara adalah dua pertiga dari kecepatan kendaraan anda. ***