169 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 16 Februari 2022 18:55WIB
Tim melaksanakan apel kesiapan, sebelum menggelar operasi Yustisi.

Kedisiplinan warga Kota Palangka Raya dalam mematuhi protokol kesehatan mulai kendor, padahal saat ini Kota Cantik dinaikkan statusnya menjadi level 3 menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19.

Hal ini diketahui setelah dilakukan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan di Jalan Murjani Palangka Raya, Selasa (15/2).

Hasilnya didapati ada 169 orang yang terjaring karena tidak memakai masker saat berkendara atau ke luar rumah.

Tim Yustisi yang terdiri dari jajaran Pemko Palangka Raya, TNI, Polri, pihak Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Langkai ini memberikan imbauan kepada warga yang terjaring tersebut agar ke depannya lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sri Wanti, salah satu anggota tim yustisi mengimbau untuk seluruh warga Kota Palangka Raya umumnya dan khususnya warga Kelurahan Langkai untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sri Wanti menuturkan dalam kegiatan ini para anggota tim yustisi sekaligus mensosialisasikan Inmendagri No 11 Tahun 2022. Tak lupa ia mengimbau masyarakat agar membawa APD jika bepergian.

“Sayangi diri kita dan keluarga kita karena Covid -19 masih ada. Jadi kita harus tetap memakai masker jika ingin keluar rumah,” pesan Sri Wanti yang menjabat Kasi Kesos Kelurahan Langkai ini. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Pakar Kehutanan: Pengambilalihan Lahan Perkebunan oleh Satgas Bertentangan dengan Pasal 110A dan 110B UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Pengambilalihan lahan perkebunan oleh Satgas bertentangan dengan Pasal 110A dan 110B UU No 6 tahun…